Setapak Langkah – 06 Juni 2026 | Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan tim analis dari S&P Global Ratings. Dalam dialog tersebut, ia menyampaikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi fundamental ekonomi dan fiskal negara, serta langkah‑langkah yang sedang ditempuh untuk menjaga stabilitas keuangan publik.
Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk menurunkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun fiskal mendatang. Target ini dianggap penting untuk memperkuat peringkat kredit Indonesia di mata lembaga pemeringkat internasional dan menurunkan beban biaya pinjaman luar negeri.
- Target defisit: Tidak lebih dari 3% PDB, dengan harapan dapat dipertahankan atau bahkan diturunkan lebih lanjut pada tahun-tahun berikutnya.
- Strategi fiskal: Memperketat pengeluaran non‑prioritas, memperluas basis pajak, serta meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan program pemerintah.
- Penguatan pendapatan: Penegakan kepatuhan pajak, reformasi tarif, dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi fokus utama.
- Pengelolaan utang: Menjaga rasio utang publik terhadap PDB pada level yang aman, serta mengoptimalkan struktur jatuh tempo untuk mengurangi risiko likuiditas.
Selama pertemuan, tim S&P Global Ratings juga menanyakan proyeksi pertumbuhan ekonomi, kebijakan moneter, serta potensi risiko eksternal seperti volatilitas harga komoditas dan kondisi geopolitik. Purbaya menanggapi dengan data terbaru tentang pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan berada pada kisaran 5,0–5,3 persen, serta langkah‑langkah koordinasi dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.
Pernyataan tersebut diharapkan dapat menambah kepercayaan investor dan meningkatkan persepsi pasar terhadap kebijakan fiskal Indonesia. Dengan menjaga defisit di bawah tiga persen, pemerintah berupaya menegakkan disiplin fiskal yang berkelanjutan serta memperkuat posisi negara dalam negosiasi pinjaman internasional.