Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Baru-baru ini, sejumlah laporan mengungkap praktik penjualan titik dapur MBG (Makanan Berbasis Gizi) yang ternyata hanya tipuan belaka. Pelaku mengklaim memiliki koneksi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta mengatasnamakan organisasi non‑pemerintah (LSM) untuk memancing kepercayaan konsumen.
Modus Operandi yang Sering Dipakai
- Menawarkan “titik dapur MBG” dengan harga yang sangat menarik, sering kali jauh di bawah harga pasar.
- Menyertakan bukti palsu berupa sertifikat, foto rapat, atau surat pernyataan yang konon dikeluarkan oleh BGN atau LSM.
- Menjanjikan bantuan teknis, pemasaran, dan akses ke jaringan distribusi yang diklaim berasal dari BGN.
- Menggunakan media sosial dan grup chat untuk menyebarkan iklan secara massal.
- Meminta pembayaran di muka melalui transfer bank atau dompet digital sebelum konsumen dapat memverifikasi legalitas penawaran.
Reaksi Pihak Berwenang
Wakil Kepala BGN menegaskan bahwa setiap pihak yang mengatasnamakan BGN harus memiliki izin tertulis dari Kementerian Kesehatan. Ia juga mengimbau warga untuk memeriksa keabsahan dokumen melalui situs resmi BGN dan melaporkan indikasi penipuan ke unit pengaduan.
Langkah Pencegahan untuk Konsumen
- Verifikasi identitas penjual: pastikan nama perusahaan tercantum di registrasi resmi.
- Cek keaslian sertifikat: hubungi BGN secara langsung lewat nomor layanan publik.
- Hindari pembayaran di muka tanpa kontrak tertulis yang jelas.
- Waspadai tawaran yang terlalu menggiurkan; biasanya menandakan adanya niat penipuan.
- Laporkan aktivitas mencurigakan ke kepolisian atau otoritas perlindungan konsumen.
Dengan meningkatkan kewaspadaan, masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial serta dampak negatif pada usaha kuliner yang sedang berkembang.