Setapak Langkah – 16 Juni 2026 | Tim Bareskrim Polri berhasil menangkap salah satu anggota penting jaringan narkotika yang dipimpin oleh Agung “Apek” di Kabupaten Purwakarta pada hari ini. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi terpadu yang telah berlangsung selama beberapa minggu.
- 3 kilogram sabu‑sabu (metamfetamin)
- 1,5 kilogram ekstasi (MDMA)
- Beberapa alat penyamaran dan sarana pengemasan narkoba
- Uang tunai dan dokumen transaksi
Barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk dianalisis lebih lanjut. Sementara itu, tersangka telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan dan dipastikan akan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Penangkapan ini diharapkan dapat memutus salah satu rantai distribusi narkotika di wilayah Purwakarta dan memberi efek jera bagi jaringan kriminal lainnya. Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba melalui operasi penggerebekan yang terkoordinasi dengan instansi terkait.