Setapak Langkah – 01 Juli 2026 | Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola Kementerian Sosial kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Ciamis melaporkan bahwa bantuan sosial tiba-tiba cair ke rekening bank yang berbeda dari yang tercatat sebelumnya.
Latar Belakang
PKH merupakan program penanggulangan kemiskinan yang memberikan bantuan tunai secara periodik kepada keluarga tidak mampu. Selama beberapa tahun terakhir, pencairan biasanya dilakukan ke rekening bank yang sudah terdaftar dalam basis data kependudukan.
Penyebab Perubahan Data
- Pembaruan data identitas (misalnya perubahan nomor KTP atau data domisili) yang belum sinkron dengan rekening bank lama.
- Deteksi duplikasi atau kesalahan input pada sistem sebelumnya yang menyebabkan rekening lama tidak dapat diproses.
- Integrasi sistem kependudukan dengan bank partner yang menghasilkan penetapan rekening baru yang lebih akurat.
Setelah verifikasi ulang, sistem otomatis mengalihkan dana ke rekening yang terdaftar paling baru, sehingga muncul perbedaan pada slip pencairan.
Persyaratan dan Cara Cek Status PKH
- Buka situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi PKH di ponsel.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kode verifikasi yang diminta.
- Pilih menu “Cek Status Bantuan”.
- Hasil akan menampilkan status pencairan, nomor rekening tujuan, dan tanggal transfer.
- Jika data masih belum sesuai, gunakan fitur “Update Data” untuk memperbarui informasi pribadi.
Langkah Jika Dana Belum Masuk
Apabila setelah 7 hari kerja dana belum terlihat di rekening baru, KPM dapat melakukan langkah berikut:
- Hubungi layanan call center Kementerian Sosial di 1500‑567.
- Kunjungi kantor Dinas Sosial setempat dengan membawa fotokopi KTP, KK, dan bukti transfer terakhir.
- Minta verifikasi ulang data dan minta penjelasan mengenai kendala teknis.
Dengan mengikuti prosedur di atas, diharapkan penerima bantuan dapat memastikan dana PKH tercair tepat waktu dan sesuai dengan data terkini.