Setapak Langkah – 19 April 2026 | Seorang balita berusia 14 bulan meninggal dunia setelah mengalami luka bakar yang dirawat di RSUP M. Djamil, Sumatera Utara. Ibu korban mengungkapkan kronologi kejadian serta keluhan atas penanganan medis yang dianggapnya lalai.
Ibu kemudian membawa anaknya ke RSUP M. Djamil dengan harapan mendapatkan pertolongan medis yang cepat. Namun, ia mengklaim bahwa proses triase dan penanganan pertama tidak memadai, sehingga kondisi luka bakar semakin memburuk.
Berikut rangkaian kronologi yang disampaikan oleh ibu korban:
- 15:30 – Anak terkena percikan api, luka bakar pertama kali terjadi.
- 15:45 – Ibu menghubungi layanan ambulans, namun respon lama.
- 16:10 – Anak dibawa ke RSUP M. Djamil menggunakan kendaraan pribadi.
- 16:30 – Anak masuk ruang gawat darurat, namun tidak segera diberikan perawatan intensif.
- 17:15 – Tim medis melakukan debridemen awal, namun belum ada tindakan pengganti cairan yang memadai.
- 18:00 – Kondisi anak menurun drastis, napas menjadi tidak stabil.
- 18:30 – Tim dokter melakukan upaya resusitasi, namun anak tetap tidak dapat diselamatkan.
Kematian balita ini memicu keprihatinan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang standar penanganan luka bakar di rumah sakit tersebut. Ibu korban menuntut adanya investigasi menyeluruh serta pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian medis.
Kasus ini juga menambah deretan insiden serupa yang menyoroti pentingnya edukasi keselamatan rumah tangga, khususnya penggunaan peralatan memasak, serta peningkatan kualitas layanan gawat darurat di fasilitas kesehatan publik.