Setapak Langkah – 25 Agustus 2026 | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Tanjung, mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia menargetkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt (GW). Proyek ambisius ini diperkirakan memerlukan investasi sebesar Rp1,140 triliun dengan tarif listrik yang ditawarkan berkisar antara 5 hingga 6 sen Amerika Serikat per kilowatt‑jam (USD/kWh).
Pengumuman ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat transisi energi bersih, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025. Berikut rangkuman utama dari pernyataan Bahlil:
- Skala proyek: 100 GW PLTS tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mencakup pulau‑pulau besar dan daerah terpencil.
- Total investasi: Rp1,140 triliun (sekitar USD 76,5 miliar), yang akan dibiayai melalui kombinasi dana pemerintah, swasta, serta mekanisme pembiayaan internasional.
- Tarif listrik: 5‑6 sen USD/kWh, diproyeksikan menjadi tarif kompetitif dibandingkan sumber energi konvensional.
- Model pembiayaan: Skema kontrak pembelian listrik (Power Purchase Agreement/PPA) jangka panjang, dengan insentif fiskal bagi investor.
- Jadwal pelaksanaan: Target penyelesaian fase pertama 30 GW pada tahun 2027, sisanya dilanjutkan hingga 2035.
Berikut gambaran singkat mengenai alokasi investasi dan estimasi tarif dalam bentuk tabel:
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| Total Investasi | Rp1,140 triliun (≈ USD 76,5 miliar) |
| Tarif Listrik | 5‑6 sen USD/kWh |
| Target Kapasitas | 100 GW |
| Fase Awal | 30 GW selesai 2027 |
Pengembangan PLTS 100 GW diharapkan menciptakan ribuan lapangan kerja, terutama di sektor konstruksi, manufaktur panel surya, dan operasional pemeliharaan. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat menurunkan emisi karbon nasional secara signifikan, sejalan dengan komitmen Indonesia pada Perjanjian Paris.
Namun, Bahlil mengingatkan bahwa keberhasilan proyek sangat bergantung pada kepastian regulasi, ketersediaan lahan yang sesuai, serta dukungan infrastruktur jaringan listrik yang memadai. Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses perizinan dan memfasilitasi kolaborasi antara perusahaan lokal dan investor asing.
Dengan tarif listrik yang kompetitif, pemerintah berharap dapat menarik minat investasi swasta yang lebih besar, sekaligus memastikan pasokan listrik yang stabil dan terjangkau bagi konsumen domestik.