Setapak Langkah – 29 Juni 2026 | Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengumumkan pada Senin bahwa aset Iran yang selama ini dibekukan senilai sekitar USD 6 miliar atau setara Rp107 triliun akan segera dicairkan oleh Qatar. Keputusan ini merupakan bagian dari rangkaian perundingan yang tengah berlangsung antara Qatar dan Amerika Serikat, meskipun prosesnya menghadapi hambatan setelah serangan yang terjadi pada akhir pekan lalu.
Berikut beberapa poin penting terkait perkembangan ini:
- Nilai aset yang dibekukan: Sekitar USD 6 miliar (Rp107 triliun), yang sebelumnya ditahan sebagai bagian dari sanksi internasional.
- Peran Qatar: Doha bertindak sebagai mediator dan penyedia fasilitas keuangan untuk melepaskan aset tersebut kepada Iran.
- Hambatan negosiasi: Serangan militer baru-baru ini menambah ketegangan dan menunda beberapa tahap pembicaraan antara Qatar dan Amerika Serikat.
- Implikasi ekonomi: Pencairan aset diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa Iran dan mendukung program pemulihan ekonomi pasca-sanksi.
Presiden Pezeshkian menegaskan bahwa Iran tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah aset yang dibekukan melalui dialog diplomatik, sambil menunggu perkembangan situasi keamanan yang memengaruhi jalannya perundingan.
Jika proses pencairan berjalan lancar, dana tersebut akan menjadi suntikan penting bagi perekonomian Iran, terutama dalam mengatasi defisit anggaran dan memperkuat sektor publik yang terdampak oleh sanksi ekonomi.