Setapak Langkah – 16 Mei 2026 | Rekening dormant menjadi istilah yang semakin sering terdengar di kalangan nasabah bank, namun masih banyak yang belum memahami apa sebenarnya makna dan konsekuensinya.
Pengertian Rekening Dormant
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh otoritas perbankan, biasanya satu hingga tiga tahun. Setelah periode tersebut, rekening dianggap tidak aktif dan dapat dikenai status dormant.
Penyebab Rekening Menjadi Dormant
- Kurangnya transaksi selama periode yang ditentukan.
- Nasabah lupa atau tidak menyadari adanya saldo di rekening tersebut.
- Perubahan data pribadi yang tidak diperbarui di bank.
Dampak bagi Pemilik Rekening
Rekening yang masuk status dormant tidak otomatis ditutup, namun akses ke dana menjadi terbatas. Beberapa bank dapat memberlakukan biaya administrasi khusus atau menahan penarikan hingga nasabah melakukan verifikasi ulang.
Cara Menghindari atau Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant
- Lakukan transaksi minimal satu kali dalam periode yang ditetapkan, seperti penarikan tunai, transfer, atau pembayaran rutin.
- Hubungi cabang atau layanan nasabah bank untuk memastikan status rekening.
- Jika rekening sudah dormant, ajukan permohonan reaktivasi dengan menyertakan identitas resmi dan bukti kepemilikan.
Mengapa Masyarakat Belum Memahami
Kurangnya sosialisasi dari pihak bank, istilah yang masih terdengar teknis, serta kebiasaan menumpuk dana di rekening tanpa aktivitas rutin menjadi faktor utama. Edukasi keuangan yang lebih intensif diperlukan agar nasabah dapat mengelola rekening secara proaktif.
Dengan memahami definisi, penyebab, dan langkah-langkah pencegahan, nasabah dapat menghindari konsekuensi tidak diinginkan serta memastikan dana mereka tetap dapat diakses kapan saja.