Setapak Langkah – 30 Juni 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan rencana anggaran tahun 2027 sebesar Rp 84,7 triliun. Anggaran ini dirancang untuk memperkuat program penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
Target utama pemerintah adalah menurunkan angka kemiskinan dengan membantu 1,5 juta keluarga setiap tahun keluar dari zona miskin. Program ini akan difokuskan pada bantuan tunai, peningkatan akses layanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan dan modal usaha.
- Anggaran total: Rp 84,7 triliun
- Target keluaran: 1,5 juta keluarga per tahun
- Fokus program: Bantuan sosial tunai, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, program pelatihan keterampilan, dan subsidi usaha mikro.
- Prioritas wilayah: Daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi, khususnya di provinsi Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.
- Monitoring dan evaluasi: Sistem data terintegrasi melalui aplikasi Kemensos untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dengan alokasi dana yang signifikan, Kemensos berharap dapat mempercepat pencapaian target penurunan kemiskinan nasional yang telah ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020‑2024.
Selain itu, peningkatan anggaran juga diarahkan untuk memperluas jaringan pos pelayanan sosial di seluruh Indonesia, memperkuat kapasitas aparatur desa, serta meningkatkan kolaborasi dengan lembaga keuangan mikro dan sektor swasta dalam program pemberdayaan ekonomi.
Penggunaan dana akan diawasi secara ketat melalui mekanisme audit internal dan eksternal, serta pelaporan periodik kepada publik melalui portal transparansi pemerintah.