Setapak Langkah – 25 Mei 2026 | Juliet Lamont, seorang aktivis asal Australia yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF), mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban serangan fisik dan pelecehan seksual oleh lima anggota pasukan Israel pada sebuah kapal kontainer yang digunakan dalam misi bantuan kemanusiaan.
Lamont menyatakan bahwa ia berusaha melawan perlakuan tersebut, namun kekuatan fisik para prajurit membuatnya tidak mampu melawan. Setelah kejadian, ia melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang dan organisasi hak asasi manusia internasional.
Berikut rangkaian peristiwa yang dilaporkan:
| Waktu | Kejadian |
|---|---|
| 06:30 WITA | Pemeriksaan kapal kontainer oleh pasukan Israel |
| 06:45 WITA | Penyerangan fisik terhadap Juliet Lamont |
| 07:10 WITA | Pelecehan seksual dilakukan oleh lima prajurit |
| 07:30 WITA | Lamont melaporkan insiden ke komando GSF dan kedutaan Australia |
Insiden ini menimbulkan protes dari kalangan aktivis hak asasi manusia serta menambah ketegangan dalam hubungan diplomatik antara Australia dan Israel. Pemerintah Australia telah menyatakan keprihatinan dan menuntut penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia tersebut.
Pihak Israel belum memberikan komentar resmi mengenai tuduhan ini, namun menegaskan bahwa semua operasi militer di wilayah tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku.
Organisasi internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch menambahkan bahwa serangan terhadap aktivis kemanusiaan, terutama yang melibatkan pelecehan seksual, merupakan pelanggaran berat terhadap konvensi internasional.
Berikut beberapa langkah yang disarankan oleh lembaga hak asasi manusia untuk menangani kasus serupa:
- Melakukan penyelidikan independen yang melibatkan badan internasional.
- Memberikan perlindungan hukum kepada saksi dan korban.
- Mengadakan pelatihan hak asasi manusia bagi personel militer.
- Menjamin akuntabilitas melalui proses peradilan transparan.
Kasus ini menjadi contoh nyata betapa rentannya aktivis kemanusiaan dalam zona konflik, sekaligus menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan internasional untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.