Setapak Langkah – 17 Mei 2026 | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan total 150 ribu kuota untuk program Magang Nasional tahun 2026. Program ini bertujuan memberikan pengalaman kerja lapangan bagi lulusan baru serta mengurangi kesenjangan antara pendidikan dan dunia kerja.
Seluruh peserta magang akan menerima upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan ketentuan daerah masing-masing. Di wilayah Jakarta, besaran upah yang diberikan lebih tinggi, yaitu sekitar Rp5.700.000 per bulan, sementara di provinsi lain upahnya mengikuti standar UMP setempat.
Berikut rincian utama program Magang Nasional 2026:
- Kuota peserta: 150.000 orang dari seluruh Indonesia.
- Durasi magang: 3 hingga 12 bulan, tergantung kesepakatan dengan perusahaan atau lembaga tempat magang.
- Upah: UMP provinsi masing-masing; di Jakarta Rp5,7 juta per bulan.
- Fasilitas tambahan: Asuransi kesehatan, tunjangan transportasi, dan pelatihan soft skill.
- Target outcome: Minimal 70% peserta diharapkan mendapatkan pekerjaan tetap setelah selesai magang.
Untuk memperjelas perbedaan upah, berikut tabel perbandingan singkat antara UMP di Jakarta dan rata-rata UMP di provinsi lain:
| Wilayah | Upah Magang (per bulan) |
|---|---|
| Jakarta | Rp5.700.000 |
| Rata-rata Provinsi Lain | Antara Rp2.500.000 – Rp4.200.000 |
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja muda, memperkuat konektivitas antara dunia akademik dan industri, serta mengurangi tingkat pengangguran pada usia 18‑25 tahun.