Setapak Langkah – 09 Juni 2026 | KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Senin, 8 Juni 2026. Operasi tersebut menjerat sepuluh orang, termasuk Bupati Edison, dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Berikut ini ringkasan temuan KPK selama OTT:
- Jumlah tersangka: 10 orang, termasuk pejabat daerah dan tokoh bisnis.
- Target utama: Bupati Edison, yang diduga menerima suap terkait kontrak proyek.
- Nilai penyitaan: lebih dari Rp300 juta, meliputi uang tunai, rekening bank, dan kendaraan.
- Lokasi penangkapan: Kantor Pemerintahan Kabupaten Muara Enim serta beberapa rumah pribadi.
- Langkah selanjutnya: Para tersangka akan diajukan ke Pengadilan Negeri dan menjalani proses penyidikan lanjutan.
Reaksi masyarakat setempat beragam. Sebagian menilai operasi ini sebagai upaya serius KPK memberantas korupsi di tingkat daerah, sementara pihak lain menuntut transparansi penuh mengenai proses hukum dan pemulihan dana publik.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan akan mendukung penyelidikan dan memastikan semua prosedur hukum berjalan sesuai peraturan. Sementara itu, Bupati Edison belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Kasus ini menambah catatan panjang KPK dalam melakukan OTT di berbagai wilayah Indonesia, menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam menindak korupsi tanpa pandang bulu.