Setapak Langkah – 25 Agustus 2026 | Direktorat Lalu Lintas Polri wilayah Metro Jaya memutuskan untuk menutup layanan penerbitan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan layanan Samsat Keliling pada hari libur Maulid Nabi. Penutupan ini berlaku pada Senin, 15 September 2024, bersamaan dengan perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Keputusan tersebut diambil guna memberikan kesempatan kepada petugas dan masyarakat untuk turut merayakan hari besar keagamaan tanpa harus mengganggu jam kerja. Selama hari libur, kantor pelayanan SIM di kantor Polsek dan pos layanan Samsat Keliling tidak menerima antrian baru.
Warga yang membutuhkan layanan administrasi kendaraan atau SIM disarankan untuk memanfaatkan fasilitas daring yang telah disediakan, antara lain:
- Penerbitan atau perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SIM Online milik Polri.
- Pembayaran dan pengurusan STNK serta BPKB melalui portal Samsat Nasional atau aplikasi Samsat Online.
- Pengajuan permohonan secara telepon ke call center Polri di 110 atau ke layanan Samsat di 1500-900.
Pelayanan kembali beroperasi normal pada Selasa, 16 September 2024. Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal operasional dan memanfaatkan layanan digital demi mengurangi antrean dan mempercepat proses administrasi.