Setapak Langkah – 21 Agustus 2026 | Pada upaya mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah provinsi, TNI mengerahkan total 14.167 prajurit dari berbagai korps. Penempatan pasukan dilakukan secara terkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satpol PP setempat.
Langkah-langkah yang diambil meliputi:
- Pengiriman unit infanteri dan batalyon khusus ke zona kebakaran untuk melakukan pemadaman dari darat.
- Penggunaan helikopter militer dan pesawat turboprop untuk penyebaran air serta pemantauan lahan dari udara.
- Pembentukan posko operasi bersama (Posko Oprindo) di tiap daerah terdampak untuk mengkoordinasikan logistik, evakuasi, dan penyaluran bantuan.
- Pelatihan singkat bagi relawan lokal tentang teknik pemadaman dasar dan pencegahan penyebaran api.
Beberapa provinsi yang menerima penempatan pasukan antara lain:
| Provinsi | Jumlah Prajurit |
|---|---|
| Sumatra Barat | 3.200 |
| Kalimantan Tengah | 2.800 |
| Sulawesi Selatan | 2.400 |
| Jawa Barat | 3.000 |
| Gorontalo | 767 |
Keberadaan TNI di lapangan diharapkan dapat mempercepat pemadaman, melindungi wilayah hutan yang masih tersisa, serta mencegah dampak kesehatan dan ekonomi yang lebih luas. Selain itu, kehadiran militer juga membantu menegakkan ketertiban di daerah yang rawan konflik terkait pembakaran lahan.
Para pejabat menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab militer, melainkan memerlukan sinergi seluruh elemen pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat umum. Upaya preventif, seperti penegakan hukum terhadap pembakaran ilegal dan program reboisasi, menjadi agenda penting ke depan.