Setapak Langkah – 18 Agustus 2026 | Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR) pada hari Senin menyetujui penunjukan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026-2031. Keputusan ini menandai pergantian kepemimpinan lembaga pengawas administrasi publik setelah Hery Susanto terpaksa mengundurkan diri akibat penyelidikan kasus dugaan korupsi yang berujung pada penangkapan oleh Kejaksaan Agung.
Penetapan Nuzran Joher didukung mayoritas suara anggota DPR, mencerminkan kepercayaan legislatif terhadap rekam jejaknya sebagai aktivis anti‑korupsi dan mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai mantan auditor independen, ia diharapkan dapat memperkuat fungsi Ombudsman dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Berikut rangkuman singkat mengenai pergantian kepemimpinan Ombudsman RI:
| Jabatan | Nama | Periode | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Ketua Ombudsman | Hery Susanto | 2020‑2025 | Ditangkap Kejagung pada 2024 karena dugaan korupsi dalam pengadaan barang pemerintah. |
| Ketua Ombudsman | Nuzran Joher | 2026‑2031 | Ditunjuk setelah persetujuan DPR, berfokus pada reformasi proses pengawasan dan peningkatan integritas lembaga. |
Kasus Hery Susanto memicu sorotan publik terhadap independensi Ombudsman. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan berkas penyidikan yang menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses tender proyek infrastruktur. Selama proses hukum, Hery Susanto dinyatakan tidak dapat menjalankan tugasnya, sehingga jabatan Ketua Ombudsman sementara diisi oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman hingga keputusan resmi diumumkan.
Nuzran Joher, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Barat, menyatakan komitmennya untuk memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat, mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran administrasi, serta meningkatkan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Ia menambahkan bahwa Ombudsman akan meninjau kembali prosedur audit internal guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Pengangkatan Nuzran Joher diharapkan menjadi sinyal positif bagi upaya pemberantasan korupsi di tingkat tertinggi pemerintahan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas yang independen.