Setapak Langkah – 16 Agustus 2026 | Polda Riau pada Sabtu, 15 Agustus 2024, meluncurkan upaya pemulihan kawasan pesisir di Desa Kuala Selat, Kabupaten Indragiri Hilir, yang mengalami kerusakan akibat abrasi laut.
Langkah-langkah yang diambil meliputi:
- Penanaman kembali 2.500 bibit mangrove di zona rawan erosi untuk memperkuat penahan tanah.
- Pemasangan struktur penahan pasir (geotextile) sepanjang 800 meter.
- Pembentukan pos pengawasan 24 jam guna memantau perubahan kondisi pantai.
- Pemberian pelatihan kepada warga tentang teknik penanggulangan abrasi dan pengelolaan lahan pesisir yang berkelanjutan.
Selain upaya fisik, Polda Riau juga melakukan kampanye edukasi melalui media sosial dan pertemuan komunitas, menekankan pentingnya menjaga ekosistem mangrove serta melaporkan kegiatan illegal seperti penambangan pasir yang dapat memperparah abrasi.
Pejabat Polda Riau, Kombes Pol. Irfan Maulana, menyatakan bahwa pemulihan ini merupakan bagian dari program “Pantai Aman, Masyarakat Sejahtera” yang akan diterapkan di beberapa wilayah pesisir provinsi. Ia menambahkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat setempat.
Proyek ini diharapkan selesai dalam enam bulan ke depan, dengan target mengembalikan 1,2 hektar lahan pantai yang hilang serta meningkatkan ketahanan lingkungan terhadap dampak perubahan iklim.