Setapak Langkah – 12 Agustus 2026 | Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa kebijakan pembagian kuota haji didasarkan pada pertimbangan utama keselamatan jamaah. Menurutnya, faktor keamanan harus menjadi prioritas ketika menentukan alokasi kuota bagi tiap provinsi.
Selama menjabat sebagai Menteri Agama, pemerintah telah meningkatkan standar pelayanan haji, termasuk peningkatan infrastruktur, pelatihan pembimbing, serta koordinasi dengan otoritas Saudi. Kebijakan ini dimaksudkan agar jamaah dapat menunaikan ibadah dengan tenang tanpa mengorbankan kesehatan atau keamanan.
Proses penetapan kuota mempertimbangkan beberapa kriteria, antara lain:
- Data historis kecelakaan atau masalah kesehatan pada jamaah sebelumnya;
- Kapasitas penerbangan dan akomodasi di Tanah Suci;
- Kesiapan provinsi dalam menyiapkan jamaah yang telah melewati pemeriksaan medis;
- Evaluasi kemampuan logistik dan dukungan pembimbing haji.
Yaqut menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bermaksud menyinggung daerah manapun, melainkan melindungi kepentingan bersama. Pemerintah tetap membuka dialog dengan tokoh agama dan komunitas untuk memastikan transparansi dalam proses pembagian kuota.
Diharapkan kebijakan berbasis keselamatan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji serta menurunkan risiko insiden selama pelaksanaan ibadah.