Setapak Langkah – 11 Agustus 2026 | Himpunan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pencapaian sebesar Rp 96,26 triliun pada Juli 2026, yang meliputi sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) serta minyak dan gas bumi (Migas). Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menanggapi capaian tersebut, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyatakan keyakinannya bahwa total PNBP ESDM akan melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Ia menekankan bahwa kebijakan fiskal yang pro‑investasi serta penegakan regulasi yang lebih ketat telah meningkatkan kepatuhan wajib pajak di sektor energi.
| Komponen | Pencapaian Juli 2026 (Rp Triliun) | Target APBN 2026 (Rp Triliun) |
|---|---|---|
| Minerba | 55,40 | 50,00 |
| Migas | 40,86 | 38,00 |
| Total | 96,26 | 88,00 |
Dengan total Rp 96,26 triliun, PNBP ESDM sudah melampaui target APBN 2026 yang sebesar Rp 88 triliun, menciptakan surplus yang dapat dialokasikan untuk pembiayaan program prioritas pemerintah, termasuk infrastruktur dan pengembangan energi terbarukan.
Para analis ekonomi menilai bahwa peningkatan pendapatan ini tidak lepas dari beberapa faktor, antara lain kenaikan harga komoditas global, penambahan lapangan kerja di sektor pertambangan, serta percepatan proyek migas dalam negeri. Namun, mereka juga memperingatkan perlunya menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.
Ke depan, Bahlil mengindikasikan fokus pada optimalisasi nilai tambah melalui pengembangan hilirisasi mineral dan gas, serta peningkatan tarif royalti yang masih berada pada level kompetitif. Jika kebijakan ini berjalan sesuai rencana, pemerintah berharap PNBP ESDM dapat terus memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian defisit fiskal yang lebih rendah.