Setapak Langkah – 11 Agustus 2026 | Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) mengingatkan para Pangdam dan Kapolda bahwa penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kini menjadi faktor penting dalam penilaian kinerja serta penentuan jenjang karir di lingkungan TNI‑AD dan Polri.
Dalam sambutan yang disampaikan pada sebuah forum koordinasi keamanan nasional, Menko Polkam menegaskan bahwa kegagalan mengendalikan Karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan, melainkan juga dapat mempengaruhi keputusan promosi, penugasan strategis, serta reputasi profesional para pejabat tinggi di bidang pertahanan dan kepolisian.
Ia menyoroti enam daerah yang dianggap paling kritis dalam hal risiko kebakaran, yaitu:
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Sumatera Utara
- Sumatera Selatan
- Jawa Barat
- Nusa Tenggara Timur
Setiap daerah tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara TNI‑AD, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat lokal melalui langkah‑langkah konkret, antara lain:
- Peningkatan patroli udara dan darat untuk deteksi dini.
- Penerapan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran ilegal.
- Pengembangan program edukasi dan sosialisasi tentang bahaya Karhutla kepada warga.
- Pemberdayaan satuan tugas gabungan (Satgas) yang melibatkan unsur militer, kepolisian, dan lembaga terkait.
- Penguatan sistem peringatan dini berbasis teknologi satelit.
Menko Polkam juga menekankan pentingnya pelaporan transparan dan akuntabel, serta meminta setiap Pangdam dan Kapolda untuk menyusun rencana aksi tahunan yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan operasional.
Dengan menempatkan penanggulangan Karhutla sebagai indikator utama penilaian, diharapkan seluruh elemen keamanan nasional dapat berkontribusi secara maksimal dalam melindungi hutan, mengurangi emisi karbon, serta menjaga stabilitas sosial‑ekonomi di wilayah‑wilayah rawan.