Setapak Langkah – 10 Agustus 2026 | Keluarga Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah memutuskan untuk menempuh jalur hukum setelah kematian anggota keluarganya menimbulkan pertanyaan mengenai penyebabnya.
Mereka secara resmi mengajukan permohonan kepada kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, dengan harapan dapat mengungkap fakta-fakta yang masih belum jelas. Permintaan ini dilatarbelakangi oleh kecurigaan adanya faktor-faktor yang belum teridentifikasi dalam proses kematian tersebut.
Langkah-langkah yang diambil keluarga antara lain:
- Mengumpulkan bukti-bukti awal, termasuk keterangan saksi dan rekam medis.
- Mengajukan laporan resmi ke kantor polisi terdekat.
- Menyiapkan dokumen pendukung untuk memperkuat permohonan penyelidikan.
- Berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Jika penyelidikan menemukan adanya kelalaian atau unsur pelanggaran, keluarga siap menempuh proses litigasi lebih lanjut demi menegakkan keadilan dan memperoleh kepastian hukum.
Kasus ini menambah daftar permohonan serupa di wilayah Jawa Tengah, dimana masyarakat semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kematian yang tidak wajar.