Setapak Langkah – 03 Agustus 2026 | Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berhasil melampaui target kinerja yang ditetapkan untuk tahun 2025. Pencapaian tersebut menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam memperkuat transformasi digital pada layanan publik.
Berbagai inisiatif telah digulirkan sejak awal 2023, antara lain integrasi sistem pencatatan sipil, layanan kependudukan daring, serta penyederhanaan prosedur administrasi. Semua layanan kini dapat diakses melalui satu portal terpadu, meminimalisir kebutuhan warga untuk mengunjungi kantor secara fisik.
Data pencapaian utama
- Pengguna aktif portal terpadu meningkat 48% menjadi lebih dari 12 juta orang.
- Proses pembuatan KTP elektronik (e-KTP) selesai dalam rata‑rata 3 hari, turun 35% dibandingkan tahun sebelumnya.
- Pengajuan akta kelahiran dan perkawinan secara daring mencapai 85% dari total permohonan.
- Integrasi basis data kependudukan dengan kementerian lain berhasil menyelesaikan 100% sinkronisasi data.
Keberhasilan ini tidak lepas dari pendanaan khusus yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kerja sama dengan pihak swasta dalam bidang teknologi informasi. Tim teknis Dukcapil menggunakan pendekatan agile untuk mempercepat pengembangan aplikasi, sementara pusat data baru yang berstandar tinggi menjamin keamanan dan privasi data warga.
Langkah selanjutnya
- Memperluas layanan digital ke wilayah terpencil melalui jaringan internet desa.
- Mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem perizinan usaha untuk mempermudah proses bisnis.
- Melakukan pelatihan intensif bagi petugas lapangan agar dapat memberikan bantuan teknis secara langsung kepada masyarakat.
- Menetapkan standar layanan berbasis AI untuk meningkatkan responsivitas layanan publik.
Dengan pencapaian ini, Dukcapil berharap dapat menjadi contoh bagi kementerian lain dalam mengadopsi transformasi digital, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.