Setapak Langkah – 25 Juli 2026 | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mempublikasikan temuan terkait skema pencucian uang yang semakin canggih dalam jaringan judi online. Menurut laporan tersebut, pelaku tidak hanya mengandalkan rekening bank tradisional, melainkan juga memanfaatkan teknologi deepfake dan identitas palsu berbasis e‑KTP yang disebut “e‑KTP aspal“.
Modus operandi yang diungkap mencakup tiga tahapan utama:
- Penciptaan identitas palsu: Pelaku menghasilkan video deepfake yang meniru wajah pemilik identitas sah, kemudian menggabungkannya dengan e‑KTP hasil cetak yang kualitasnya rendah, sehingga sulit dibedakan oleh verifikasi manual.
- Penggunaan rekening proxy: Identitas palsu tersebut kemudian dihubungkan ke rekening rekening bank yang dikelola oleh pihak ketiga (proxy). Rekening ini berfungsi sebagai perantara pertama untuk menyalurkan dana hasil judi.
- Penempatan melalui perusahaan cangkang: Dana yang telah “dibersihkan” selanjutnya disalurkan ke perusahaan cangkang yang tidak memiliki aktivitas operasional nyata. Dari sana, uang dapat ditarik kembali ke akun pribadi atau diinvestasikan ke aset lain.
Dengan menggabungkan teknologi visual yang sulit dibedakan dan dokumen identitas yang tidak terverifikasi secara elektronik, pelaku berhasil menutupi jejak transaksi. Penggunaan e‑KTP aspal—istilah yang merujuk pada e‑KTP hasil cetak pada media yang tidak resmi—menambah lapisan kebingungan karena tidak terdaftar dalam basis data pemerintah.
PPATK menekankan pentingnya peningkatan mekanisme verifikasi digital, termasuk integrasi sistem biometrik dan pemeriksaan silang data identitas. Selain itu, lembaga keuangan diimbau untuk meningkatkan pemantauan transaksi yang melibatkan rekening proxy dan perusahaan yang terdaftar tanpa aktivitas jelas.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan pencucian uang kini tidak lagi bergantung pada metode tradisional, melainkan memanfaatkan inovasi teknologi untuk menyamarkan identitas dan alur dana. Pengawasan yang lebih ketat serta kolaborasi antar institusi menjadi kunci utama dalam memerangi jaringan kriminal semacam ini.