Setapak Langkah – 14 Juli 2026 | Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menyalurkan minimal 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ke sektor pendidikan, sesuai amanat konstitusi.
Komitmen tersebut menjadi prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, dimana alokasi dana pendidikan diperkirakan mencapai Rp 180 triliun, mendekati target 20 persen.
- Target 20 persen didasarkan pada Pasal 31 UUD 1945 yang mengatur hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
- Anggaran pendidikan meliputi dana operasional sekolah, pembangunan infrastruktur, beasiswa, dan program peningkatan kualitas guru.
- Pemerintah menargetkan peningkatan indeks kualitas pendidikan (IQP) nasional sebesar 5 poin dalam lima tahun ke depan.
Berikut adalah perkiraan alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2024 dibandingkan target 20 persen:
| Tahun | Persentase Anggaran Pendidikan | Target 20% |
|---|---|---|
| 2023 | 18,7% | 20% |
| 2024 (rencana) | 19,8% | 20% |
| 2025 (proyeksi) | 20,1% | 20% |
Menkeu juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan dana, agar setiap rupiah dapat memberikan dampak maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Dengan dukungan dari kementerian terkait dan pemerintah daerah, diharapkan target 20 persen dapat tercapai tepat waktu, menjamin tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai bagi generasi mendatang.