Setapak Langkah – 14 Juli 2026 | Juru bicara Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menumbuhkan perputaran uang nasional mencapai Rp 223 triliun dalam jangka waktu tertentu. Inisiatif ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi pedesaan dan memutuskan jaringan tengkulak yang selama ini mengekang petani dan nelayan.
- Pembiayaan produksi pertanian dan perikanan.
- Penyediaan alat dan teknologi tepat guna.
- Pembelian bahan baku secara kolektif untuk menurunkan harga.
- Pembentukan pasar lokal yang terintegrasi.
Dengan skema ini, diharapkan para petani tidak lagi bergantung pada tengkulak yang biasanya mengambil margin tinggi. Proses distribusi barang akan dipotong perantara, sehingga keuntungan dapat langsung dirasakan oleh produsen.
| Komponen | Estimasi Nilai (triliun Rp) |
|---|---|
| Modal Awal Pemerintah | 50 |
| Investasi Swasta | 30 |
| Pembiayaan Usaha Mikro | 100 |
| Peningkatan Infrastruktur Desa | 43 |
Jika seluruh komponen tersebut terintegrasi, total perputaran uang yang diharapkan mencapai Rp 223 triliun, yang setara dengan hampir tiga setengah persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini. Penguatan ekonomi desa diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Prabowo menegaskan bahwa pemutusan rantai tengkulak tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial. “Ketika petani dan nelayan memperoleh harga yang adil, mereka dapat meningkatkan standar hidup, mengirim anak ke sekolah, dan berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan negara,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Implementasi Kopdes Merah Putih akan dimulai pada kuartal pertama 2025, dengan pilot project di tiga provinsi: Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Pemerintah berjanji akan melakukan monitoring ketat dan evaluasi tahunan untuk memastikan target perputaran uang tercapai serta dampak sosial‑ekonomi dapat terukur.
Pengamat ekonomi menilai bahwa skala ambisius Rp 223 triliun memerlukan koordinasi lintas kementerian, transparansi pengelolaan dana, serta partisipasi aktif masyarakat desa. Jika berhasil, model ini dapat dijadikan contoh bagi negara‑negara berkembang lain yang ingin mengoptimalkan potensi ekonomi pedesaan.