Setapak Langkah – 13 Juli 2026 | Plt Jaksa Agung Pengadilan Tinggi (Jampidsus) Rudi Margono baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah laporan mengungkap total harta kekayaan bersihnya mencapai sekitar Rp 7,2 miliar.
Meskipun nilai aset tersebut cukup signifikan, Rudi Margono sebelumnya menyatakan bahwa satu-satunya kendaraan yang ia miliki adalah sebuah sepeda motor Honda.
Rincian Aset
| Jenis Aset | Nilai (Rp) |
|---|---|
| Tanah dan Bangunan | 5.000.000.000 |
| Rekening Bank | 1.200.000.000 |
| Investasi Saham | 800.000.000 |
| Motor Honda | 200.000.000 |
| Lainnya | 0 |
| Total | 7.200.000.000 |
Data aset tersebut diambil dari laporan keuangan publik yang diwajibkan bagi pejabat negara. Penetapan posisi Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus baru diumumkan oleh Kementerian Agama pada awal tahun ini, menambah sorotan pada latar belakang keuangannya.
Pengungkapan ini memicu perdebatan di kalangan pengamat kebijakan publik. Sebagian menilai bahwa transparansi aset pejabat penting untuk mencegah potensi konflik kepentingan, sementara yang lain menilai nilai tersebut masih dalam batas wajar bagi seseorang yang menempati jabatan tinggi.
Rudi Margono belum memberikan pernyataan resmi terkait perbedaan antara total nilai aset yang tertera dan klaim sebelumnya tentang kepemilikan satu kendaraan saja. Namun, ia diperkirakan akan memberikan klarifikasi dalam waktu dekat, mengingat tekanan media dan publik yang semakin kuat.
Kasus ini menambah daftar contoh kasus pengungkapan harta pejabat yang menjadi sorotan dalam upaya meningkatkan akuntabilitas di Indonesia.