Setapak Langkah – 12 Juli 2026 | Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dengan menurunkan suku bunga kredit super mikro yang disalurkan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi 8 persen per tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan beban biaya pinjaman bagi usaha mikro, khususnya di wilayah pedesaan.
Kredit super mikro Kopdes Merah Putih dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha mikro, petani, dan pengrajin yang kesulitan mengakses pembiayaan tradisional. Dengan bunga yang lebih rendah, program ini bertujuan meningkatkan daya beli, memperluas kapasitas produksi, dan menciptakan lapangan kerja baru di tingkat desa.
Berikut adalah poin‑poin utama dari program kredit super mikro ini:
- Bunga: 8% per tahun, tetap selama masa tenor.
- Plafon pinjaman: Mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta, tergantung pada kemampuan bayar dan potensi usaha.
- Tenor: 12 hingga 36 bulan dengan opsi perpanjangan bila usaha menunjukkan pertumbuhan positif.
- Persyaratan utama:
- Warga negara Indonesia berusia 21‑55 tahun.
- Memiliki usaha mikro atau kegiatan produktif di desa.
- Memberi jaminan berupa aset bergerak atau surat berharga sederhana.
- Terdaftar di Kopdes Merah Putih setempat.
- Proses pencairan: Pengajuan dapat dilakukan melalui kantor Kopdes atau aplikasi seluler resmi, dengan waktu pencairan rata‑rata 7‑10 hari kerja setelah dokumen lengkap.
- Tujuan penggunaan dana: Pembelian bahan baku, peralatan produksi, modal kerja, atau peningkatan pemasaran.
Strategi ekonomi desa yang dipaparkan Presiden Prabowo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, koperasi, dan sektor swasta. Ia menambahkan bahwa penurunan bunga ini merupakan langkah awal; kedepannya, pemerintah akan mengevaluasi efektivitas program dan menyesuaikan kebijakan untuk memperluas jangkauan pembiayaan.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan lebih banyak pelaku usaha mikro dapat mengakses kredit dengan biaya terjangkau, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa secara keseluruhan.