Setapak Langkah – 07 Juli 2026 | Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim, menegaskan komitmen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus penembakan massal (MBG). Pernyataan ini disampaikan dalam rapat komisi yang membahas isu-isu keamanan dan pertahanan negara.
Beberapa poin utama yang disorot dalam pernyataan tersebut meliputi:
- Penegakan hukum yang independen dan tidak memihak.
- Keterlibatan Komisi I DPR dalam pengawasan proses penyelidikan.
- Penguatan mekanisme koordinasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan penegak hukum.
Selain itu, Ibrahim menambahkan bahwa kasus MBG menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat, khususnya terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat keamanan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik, antara lain dengan mengungkap fakta secara terbuka dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti bersalah.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan penuh kepada Kejagung, termasuk menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk investigasi. Sementara itu, DPR berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini melalui rapat-rapat komisi dan laporan periodik dari Kejagung.
Jika penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan prajurit TNI, maka proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia, tanpa pandang bulu. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum di masa mendatang, memperkuat prinsip supremasi hukum dan menegakkan keadilan bagi semua warga negara.