Setapak Langkah – 07 Juli 2026 | Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa lembaga tersebut terus memperluas jangkauan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Inisiatif ini bertujuan menurunkan beban biaya pembiayaan dan mempercepat proses kepemilikan rumah bagi calon pembeli pertama.
FLPP memberikan likuiditas kepada lembaga keuangan yang menyalurkan kredit perumahan, sehingga suku bunga kredit dapat dipertahankan pada level terjangkau. Dengan skema subsidi bunga, MBR dapat memperoleh KPR dengan tenor panjang dan cicilan yang lebih ringan.
- Subsidisasi bunga hingga 1,5% per tahun bagi nasabah berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
- Penambahan plafon kredit hingga Rp 500 juta untuk rumah tapak standar.
- Tenor kredit diperpanjang hingga 25 tahun, mengurangi beban bulanan.
- Proses persetujuan dipercepat melalui mekanisme digital BP Tapera.
Sejak peluncuran FLPP pada awal 2024, lebih dari 10.000 unit rumah telah terjual kepada MBR, dengan total nilai pembiayaan mencapai Rp 3,2 triliun. Target BP Tapera tahun ini adalah menambah jumlah rumah yang terjangkau sebesar 15 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Heru Pudyo Nugroho menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pengembang properti untuk menciptakan ekosistem perumahan yang inklusif. Ia juga menambahkan bahwa BP Tapera akan terus memantau efektivitas FLPP dan menyesuaikan kebijakan guna menutup kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia.