Setapak Langkah – 02 Juli 2026 | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surabaya berhasil menghentikan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sejumlah 12,67 gram. Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam lipatan uang kertas yang dibawa oleh narapidana yang akan dipindahkan.
Pengawasan ketat dan koordinasi antar unit keamanan Lapas, termasuk satpam, petugas keamanan internal, serta tim pengawasan barang masuk, menjadi faktor utama keberhasilan operasi. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua barang bawaan, termasuk uang tunai, sebelum proses pemindahan.
- Jumlah narkoba: 12,67 gram sabu-sabu.
- Modus penyelundupan: disembunyikan dalam lipatan uang kertas.
- Langkah pencegahan: pemeriksaan barang bawaan secara intensif dan penggunaan detektor narkoba.
Kasus ini menegaskan pentingnya sinergi antar elemen keamanan di lingkungan penjara untuk mencegah masuknya barang terlarang. Pihak Lapas Surabaya berkomitmen terus memperkuat sistem pengamanan demi menjaga keamanan internal dan mencegah peredaran narkoba di dalam institusi.