Setapak Langkah – 02 Juli 2026 | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terulangnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini. OTT tersebut menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Kasus ini menambah daftar panjang operasi KPK yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Menurut informasi yang beredar, Suhardiman Amby diduga menerima gratifikasi yang tidak sah dalam proses pengadaan barang dan jasa di wilayahnya. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang melibatkan penyidik KPK dan aparat kepolisian.
Menanggapi perkembangan ini, Komisi II DPR mengeluarkan pernyataan yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Anggota komisi menilai bahwa kasus OTT berulang menunjukkan perlunya reformasi struktural pada KPK serta peningkatan koordinasi antara lembaga penegak hukum.
Selain menyoroti kasus OTT, Komisi II DPR juga mengajukan usulan peningkatan gaji Kepala Daerah (Kepala Daerah Tingkat I) sebagai langkah untuk menarik calon yang kompeten dan mengurangi potensi korupsi. Usulan tersebut mencakup beberapa poin utama:
- Peningkatan tunjangan pokok sebesar 20% dari standar saat ini.
- Pemberian insentif kinerja berbasis capaian program pembangunan wilayah.
- Penyesuaian tunjangan keluarga dan fasilitas pendukung lainnya.
Para anggota Komisi II berharap bahwa kebijakan remunerasi yang lebih kompetitif dapat menjadi deterrent terhadap praktik korupsi serta meningkatkan motivasi pejabat daerah dalam melaksanakan tugas publik secara profesional.
Langkah selanjutnya melibatkan pembahasan usulan tersebut dalam rapat pleno DPR serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyiapkan regulasi yang sesuai. Sementara itu, proses hukum terhadap Bupati Kuansing masih berjalan, dan KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi tanpa pandang bulu.