Setapak Langkah – 01 Juli 2026 | Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling akan beroperasi pada hari Rabu, menyediakan pelayanan administrasi kendaraan di 14 titik strategis wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Layanan ini dirancang untuk mengurangi antrean di kantor Samsat tetap serta mempermudah pemilik kendaraan yang memiliki keterbatasan waktu. Pada gerai keliling ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan, perpanjangan STNK, pengurusan balik nama, dan penerbitan BPKB.
Berikut 14 lokasi yang dijadwalkan:
- Jakarta Pusat – Mall Grand Indonesia
- Jakarta Selatan – Plaza Blok M
- Jakarta Barat – Mall Taman Anggrek
- Jakarta Utara – Pasar Modern
- Jakarta Timur – Pasar Mayestik
- Depok – Universitas Islam Indonesia
- Bekasi – Grand Metropolitan Mall
- Bekasi – Summarecon Mal Bekasi
- Tangerang – Mall @ Alam Sutera
- Tangerang – Supermal Karawaci
- Bogor – Pasar Bogor Baru
- Bogor – Botani Square
- Cikarang – Cikarang Trade Center
- Serpong – Summarecon Serpong
Gerai akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Petugas siap membantu selama jam operasional.
Persyaratan yang harus dibawa meliputi KTP, STNK, BPKB, serta dokumen pendukung lain yang relevan dengan jenis layanan yang diinginkan.
Prosedur penggunaan layanan cukup sederhana: datang ke lokasi terdekat, mengisi formulir layanan, melakukan pembayaran, dan menerima dokumen hasil proses. Semua proses dilakukan secara tatap muka dengan petugas yang berwenang.
Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini untuk mempercepat penyelesaian administrasi kendaraan dan mengurangi kepadatan di kantor Samsat tetap.