Setapak Langkah – 30 Juni 2026 | Kondisi penyekapan di Bandung kembali menjadi sorotan publik setelah laporan korban mengalami siksaan brutal. Komisi Nasional Penghapusan Diskriminasi (KND) menegaskan komitmen untuk memantau dan mendorong aparat hukum agar menindak pelaku dengan pendekatan keadilan berlapis.
Penegakan keadilan berlapis berarti proses hukum tidak hanya berfokus pada hukuman pidana, tetapi juga mencakup restitusi bagi korban, rehabilitasi psikologis, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. KND menuntut agar setiap tahap penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Beberapa langkah konkret yang diharapkan antara lain:
- Investigasi menyeluruh oleh kepolisian dengan melibatkan tim independen.
- Penyidikan cepat dan penyusunan berkas perkara yang lengkap.
- Pembentukan tim pendamping korban untuk memastikan kebutuhan medis dan psikologis terpenuhi.
- Penerapan sanksi hukum yang proporsional, termasuk kemungkinan hukuman penjara dan denda.
- Pengawasan berkelanjutan oleh KND serta lembaga hak asasi manusia lainnya.
KND juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses hukum, agar tidak terjadi penutupan kasus atau manipulasi bukti. Dengan pendekatan berlapis, diharapkan keadilan tidak hanya bersifat retributif, tetapi juga restoratif, memberikan ruang bagi pemulihan korban dan pencegahan kejahatan serupa di masa depan.