Setapak Langkah – 29 Juni 2026 | Pada pertemuan terbaru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Anggaran (Banggar) menandatangani kesepakatan mengenai laporan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi proses pembahasan lebih lanjut di Dewan Perwakilan Rakyat.
Beberapa poin utama yang disepakati antara lain:
- Asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% pada tahun 2027, mengacu pada proyeksi Bank Indonesia dan IMF.
- Target penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp 2.300 triliun, dengan kontribusi utama dari pajak, cukai, dan penerimaan bukan pajak.
- Pengeluaran negara diproyeksikan sebesar Rp 2.600 triliun, yang mencakup belanja pemerintah, belanja daerah, dan belanja modal.
- Defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 300 triliun atau sekitar 1,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
- Prioritas alokasi dana mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan sosial.
Berikut rangkuman singkat proyeksi fiskal RAPBN 2027 dalam bentuk tabel:
| Komponen | Proyeksi 2027 (Triliun Rupiah) |
|---|---|
| Penerimaan Negara | 2.300 |
| Pengeluaran Negara | 2.600 |
| Defisit Anggaran | 300 |
| Defisit (% PDB) | 1,2% |
Kesepakatan ini diharapkan mempercepat proses legislasi anggaran, sekaligus memberikan kepastian bagi sektor swasta dan masyarakat terkait kebijakan fiskal pemerintah ke depan. Selanjutnya, laporan pendahuluan akan dibawa ke rapat kerja paripurna DPR untuk pembahasan mendetail dan penetapan RAPBN 2027.