Setapak Langkah – 27 Juni 2026 | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melaporkan bahwa dalam lima tahun terakhir mereka berhasil memberikan layanan kepada 112 penderita HIV/AIDS. Upaya tersebut mencakup pemeriksaan, konseling, serta penyediaan terapi antiretroviral (ARV) secara berkelanjutan.
Program penanganan HIV/AIDS di daerah ini dijalankan melalui kerja sama lintas sektoral, melibatkan puskesmas, lembaga swadaya masyarakat (LSM) kesehatan, serta dukungan pemerintah provinsi. Fokus utama adalah meningkatkan akses tes HIV, memperluas jaringan distribusi obat ARV, dan mengedukasi masyarakat tentang pencegahan serta pentingnya kepatuhan pengobatan.
Berikut ringkasan jumlah penderita yang ditangani tiap tahun:
| Tahun | Jumlah Penderita Ditangani |
|---|---|
| 2019 | 20 |
| 2020 | 25 |
| 2021 | 22 |
| 2022 | 25 |
| 2023 | 20 |
Selain layanan medis, Dinkes juga menyelenggarakan kegiatan penyuluhan di sekolah dan komunitas untuk mengurangi stigma sosial terhadap penderita HIV/AIDS. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program skrining dan memotivasi penderita untuk terus menjalani terapi.
Keberhasilan penanganan 112 penderita ini menjadi indikator positif bagi upaya pengendalian HIV/AIDS di Kabupaten Rejang Lebong, meskipun tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan akses geografis masih perlu diatasi melalui kebijakan yang lebih terintegrasi.