Setapak Langkah – 27 Juni 2026 | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan penempatan Dana Likuiditas Bank (SAL) di Bank Himbara menjadi Rp 400 triliun, naik dari Rp 350 triliun sebelumnya. Langkah ini diambil untuk memperkuat likuiditas sistem perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih efektif.
Alasan Penambahan Dana SAL
- Stabilisasi pasar uang: Penambahan dana membantu menjaga kestabilan suku bunga dan mengurangi volatilitas pasar uang.
- Dukungan pembiayaan UMKM: Likuiditas yang lebih tinggi memungkinkan bank memberikan kredit lebih mudah kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.
- Penyesuaian dengan proyeksi pertumbuhan: Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat menuntut likuiditas tambahan untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan.
- Penguatan cadangan likuiditas: Menjaga rasio likuiditas bank agar tetap berada dalam batas aman sesuai regulasi OJK.
Data Penempatan Dana SAL
| Periode | Penempatan SAL (Triliun Rupiah) |
|---|---|
| 2023 | 300 |
| Kuartal I 2024 | 350 |
| Kuartal II 2024 | 400 |
Dengan penambahan ini, diharapkan biaya pendanaan menurun, ketersediaan kredit meningkat, dan sektor produktif dapat beroperasi lebih optimal. Kemenkeu menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan ekonomi makro.