Setapak Langkah – 26 Juni 2026 | Amanda Manopo, aktris terkenal, pada Jumat sore, 26 Juni 2026, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan bersama suaminya, Kenny Austin, serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kedatangan mereka terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama Amanda.
Selama pertemuan di kantor Polres, Amanda menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan persetujuan atas penggunaan tanda tangannya tersebut. Ia juga meminta agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berikut langkah-langkah yang biasanya diambil dalam kasus pemalsuan tanda tangan:
- Penerimaan laporan pengaduan oleh kepolisian.
- Verifikasi keaslian dokumen dan tanda tangan.
- Pengumpulan bukti, termasuk saksi dan rekaman digital.
- Penyidikan lanjutan dan penetapan tersangka.
- Penuntutan di pengadilan jika terbukti bersalah.
Kenny Austin, suami Amanda, menyatakan dukungannya penuh kepada istri dalam proses hukum ini dan berharap kasus ini dapat selesai dengan adil.
Sandy Arifin, kuasa hukum Amanda, menambahkan bahwa tim hukum telah menyiapkan dokumen pendukung dan siap bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan.