Setapak Langkah – 26 Juni 2026 | Baru-baru ini tiga calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) dan Kampung Nelayan (KNMP) dilaporkan meninggal dunia dalam proses seleksi yang melibatkan latihan militer (latsarmil). Kejadian ini menimbulkan keprihatinan luas dan memicu protes dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) yang menuntut agar latihan tersebut segera dihentikan.
| Nama | Usia | Asal |
|---|---|---|
| Ari Wibowo | 34 | Desa Suka Maju, Lampung |
| Siti Nurhaliza | 31 | Desa Pantai Indah, Banten |
| Joko Santoso | 38 | Desa Lestari, Jawa Barat |
Ketiga korban mengalami kematian akibat komplikasi kesehatan yang diduga terkait dengan intensitas latihan fisik yang diberikan selama latsarmil. Pihak penyelenggara belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penyebab pasti kematian.
Koalisi Masyarakat Sipil segera mengeluarkan pernyataan menolak keberlanjutan latsarmil, dengan alasan:
- Latihan militer tidak relevan dengan tugas administratif manajer Kopdes dan KNMP.
- Risiko kesehatan peserta meningkat secara signifikan.
- Proses seleksi seharusnya mengutamakan kompetensi manajerial, bukan ketahanan fisik.
Dalam pernyataan tertulis, KMS menuntut agar pemerintah daerah dan kementerian terkait:
- Menghentikan seluruh program latsarmil untuk calon manajer Kopdes dan KNMP secara segera.
- Mengganti metode seleksi dengan evaluasi berbasis kompetensi, wawancara, dan studi kasus.
- Melakukan audit independen terhadap prosedur seleksi yang telah berjalan.
Pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) belum memberikan respons resmi. Namun, seorang juru bicara kementerian menyatakan bahwa evaluasi atas prosedur seleksi sedang dilakukan dan keputusan akhir akan diumumkan setelah hasil audit selesai.
Insiden ini menimbulkan kembali perdebatan mengenai penggunaan metode latihan militer dalam proses rekrutmen jabatan sipil. Beberapa kalangan akademisi berpendapat bahwa penekanan pada aspek fisik dapat mengabaikan kompetensi teknis dan administratif yang lebih krusial bagi keberhasilan pengelolaan koperasi desa dan kampung nelayan.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat, diharapkan pihak berwenang dapat mengambil langkah cepat untuk meninjau kembali kebijakan latsarmil dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan calon pejabat di masa mendatang.