Setapak Langkah – 24 Juni 2026 | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pada Selasa, 23 Juni 2024, bahwa program Kopdes (Koperasi Desa) serta proyek Kampung Nelayan Merah Putih kini berada di bawah pengawasan Ombudsman. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan program.
Kopdes merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pendirian koperasi yang mampu mengelola dana desa secara profesional. Sementara itu, Kampung Nelayan Merah Putih adalah proyek revitalisasi kawasan pesisir yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan menyediakan infrastruktur, pelatihan, dan akses pasar.
Pengawasan Ombudsman mencakup beberapa aspek utama:
- Audit keuangan: Memeriksa penggunaan dana alokasi khusus (DAK) dan memastikan tidak ada penyimpangan.
- Evaluasi kepatuhan: Menilai apakah prosedur pengadaan, rekrutmen, dan pelaporan telah sesuai dengan peraturan perundang‑undangan.
- Penanganan pengaduan: Membuka saluran bagi masyarakat untuk melaporkan potensi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian pelaksanaan.
Yusril menambahkan bahwa keberhasilan kedua program sangat bergantung pada sinergi antar‑instansi, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Kelautan serta Perikanan. Ia mengharapkan bahwa dengan pengawasan Ombudsman, potensi risiko korupsi dapat diminimalisir, sehingga manfaat yang dijanjikan dapat sampai kepada masyarakat secara tepat.
Selama beberapa bulan terakhir, beberapa kendala teknis dan administratif dilaporkan, antara lain keterlambatan pencairan dana, kurangnya kapasitas manajerial di tingkat desa, dan isu-isu lingkungan pada proyek pesisir. Ombudsman akan menilai apakah langkah korektif yang diambil sudah memadai dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Pengawasan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah, terutama di daerah yang selama ini mengalami tantangan dalam penyerapan dana dan pelaksanaan proyek pembangunan.