Setapak Langkah – 22 Juni 2026 | PT Pertamina Gas (Pertagas), yang merupakan bagian dari Subholding Gas PT Pertamina (Persero), melaksanakan program distribusi santunan sosial kepada 800 keluarga penerima manfaat di sejumlah daerah. Program ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga yang terdampak oleh kenaikan harga energi dan dampak pandemi.
Distribusi dilakukan pada akhir pekan lalu, dengan melibatkan tim lapangan dan perwakilan pemerintah daerah. Berikut adalah beberapa wilayah yang menjadi sasaran:
- Jakarta Selatan
- Bandung, Jawa Barat
- Surabaya, Jawa Timur
- Medan, Sumatera Utara
- Palembang, Sumatera Selatan
Setiap penerima santunan menerima bantuan tunai sebesar Rp1.500.000, yang diharapkan dapat menutupi kebutuhan pokok selama satu bulan. Total nilai santunan yang disalurkan mencapai Rp1,2 miliar.
Direktur Utama Pertagas, John Doe, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, khususnya pada masa-masa sulit. Santunan ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap komunitas di sekitar wilayah operasi kami.”
Selain bantuan tunai, Pertagas juga menyalurkan paket sembako dan memberikan informasi edukasi tentang penggunaan energi yang efisien. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima serta memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat.
Penerima santunan dipilih melalui koordinasi dengan Dinas Sosial setempat, berdasarkan kriteria keluarga kurang mampu dan terdampak ekonomi. Proses verifikasi melibatkan pengecekan data kependudukan serta kunjungan lapangan.
Keberhasilan penyaluran santunan ini diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang lebih terukur dan berdampak.