Setapak Langkah – 19 Juni 2026 | Ekonom dari Institut Defisit (Indef) menilai kebijakan terbaru Bank Indonesia yang menaikkan BI‑Rate menjadi 5,75 persen menunjukkan adanya tekanan yang masih kuat pada nilai tukar rupiah. Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan setelah penyesuaian sebelumnya yang berada pada 5,5 persen.
| Parameter | Nilai Sebelumnya | Nilai Baru |
|---|---|---|
| BI‑Rate | 5,50 % | 5,75 % |
| Tanggal Pengumuman | — | 1 Juli 2024 |
Beberapa implikasi utama yang diidentifikasi antara lain:
- Peningkatan biaya pinjaman bagi sektor korporasi dan rumah tangga, yang dapat memperlambat pertumbuhan investasi.
- Penguatan relatif nilai tukar rupiah di pasar spot, namun tekanan jual masih muncul karena ekspektasi inflasi global.
- Stabilitas harga konsumen dapat terjaga jika inflasi tetap berada dalam target, namun risiko inflasi impor tetap tinggi.
- Sentimen investor asing mungkin masih berhati‑hati, mengingat kebijakan moneter yang ketat dapat menurunkan likuiditas.
Indef menekankan bahwa meskipun BI‑Rate telah dinaikkan, tekanan pada rupiah belum sepenuhnya mereda. Oleh karena itu, kebijakan tambahan, seperti intervensi pasar valuta asing atau penyesuaian suku bunga lebih lanjut, mungkin diperlukan untuk menjaga stabilitas mata uang nasional.