Setapak Langkah – 18 Juni 2026 | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) non‑subsidi, termasuk Pertamax, dapat mengalami penurunan bila harga minyak mentah di pasar internasional melemah.
- Harga minyak dunia turun → biaya impor turun.
- Biaya produksi dan distribusi berkurang.
- Harga eceran Pertamax dapat disesuaikan ke bawah.
ESDM menambahkan bahwa penyesuaian harga BBM non‑subsidi dilakukan secara periodik, biasanya setiap kuartal, dengan memperhitungkan faktor-faktor berikut:
| Faktor | Pengaruh |
|---|---|
| Harga minyak dunia | Komponen utama penentuan harga BBM |
| Kurs Rupiah | Mengubah nilai impor minyak |
| Biaya operasional SPBU | Menambah atau mengurangi margin |
| Subsidi pemerintah | Berpengaruh pada BBM bersubsidi, tidak pada Pertamax |
Jika harga Brent kembali turun di bawah US$70 per barel, ESDM berpotensi menurunkan harga Pertamax sebesar Rp 150‑200 per liter pada penyesuaian berikutnya. Penurunan ini diharapkan dapat meredam tekanan inflasi, khususnya pada sektor transportasi dan logistik.
Namun, kementerian juga mengingatkan bahwa penurunan harga BBM tidak bersifat otomatis. Pemerintah tetap harus mempertimbangkan kestabilan penerimaan negara dari sektor energi serta menjaga pasokan minyak dalam negeri.
Sejarah penyesuaian harga menunjukkan bahwa pada bulan Januari 2024, harga Pertamax naik menjadi Rp 13.500 per liter setelah harga minyak dunia menguat. Jika tren penurunan berlanjut, konsumen dapat menikmati harga yang lebih bersahabat dalam beberapa bulan ke depan.