Setapak Langkah – 15 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar proses pemeriksaan terkait dugaan korupsi alokasi kuota haji tahun 2023-2024. Pada hari ini, Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) dipanggil sebagai saksi.
Kasus ini bermula ketika sejumlah laporan mengindikasikan adanya praktik suap dan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan kuota haji bagi warga Indonesia. PT Maktour, sebagai salah satu agen resmi yang mengelola kuota haji, menjadi sorotan utama.
Berikut kronologi singkat hingga pemanggilan hari ini:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| Juli 2023 | Laporan awal tentang indikasi korupsi kuota haji muncul di media |
| September 2023 | KPK membuka penyelidikan formal |
| November 2023 | Penangkapan beberapa pejabat terkait |
| 15 Mei 2024 | Penggilan Fuad Hasan sebagai saksi |
Para pengamat menilai bahwa pemanggilan bos perusahaan ini menandakan bahwa penyelidikan KPK semakin mendalam. Jika terbukti, kasus ini dapat menimbulkan dampak signifikan terhadap kepercayaan publik terhadap sistem alokasi haji dan menambah beban politik bagi pemerintah yang tengah bersiap melaksanakan ibadah haji tahun mendatang.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap indikasi korupsi, termasuk yang melibatkan pelaku swasta. Proses penyelidikan masih berjalan, dan masyarakat diharapkan menunggu hasil akhir yang transparan.