Setapak Langkah – 15 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia akan meluncurkan Sensus Ekonomi 2026 mulai tanggal 15 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan mengumpulkan data lengkap mengenai seluruh unit usaha yang beroperasi di tanah air, tanpa ada pengecualian.
Pengumpulan data akan dilakukan oleh tim BPS (Badan Pusat Statistik) bersama lembaga terkait, dengan metode survei lapangan, wawancara, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat proses pendataan.
Berikut adalah rangkaian utama kegiatan Sensus Ekonomi 2026:
- Jadwal pelaksanaan: 15 Juni – 31 Agustus 2026.
- Target pendataan: Semua usaha mikro, kecil, menengah, serta perusahaan besar di seluruh provinsi.
- Metode: Kuesioner berbasis digital, kunjungan langsung ke lokasi usaha, dan integrasi data sekunder.
- Output utama: Profil ekonomi sektor riil, distribusi tenaga kerja, dan tren pertumbuhan usaha.
Data yang dihasilkan diharapkan menjadi dasar kebijakan ekonomi nasional, membantu pemerintah dalam merumuskan program dukungan bagi pelaku usaha, serta memberikan gambaran yang akurat tentang kontribusi setiap sektor terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Para pengusaha diminta untuk memberikan respons cepat dan akurat selama proses pendataan, mengingat pentingnya informasi ini bagi perencanaan pembangunan jangka menengah hingga panjang.
Dengan tidak adanya pengecualian, sensus ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperoleh data ekonomi yang komprehensif dan dapat dipercaya, sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan data statistik nasional.