Setapak Langkah – 13 Juni 2026 | Polda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan resmi pada hari ini yang menolak adanya surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang diklaim oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di area Bundaran Hotel Indonesia (Bundaran HI). Menurut keterangan kepolisian, hingga saat ini tidak ada dokumen atau surat resmi yang diterima dari pihak BEM UI yang menginformasikan rencana aksi tersebut.
Juru bicara Polda Metro Jaya menegaskan bahwa prosedur standar penanganan demonstrasi meliputi pemberitahuan minimal tiga hari kerja sebelum pelaksanaan, termasuk rincian rute, estimasi jumlah peserta, dan permohonan izin keramaian. Hingga kini, tidak ada permohonan atau konfirmasi yang masuk ke kantor kepolisian setempat.
Sementara itu, perwakilan BEM UI menyatakan bahwa mereka masih dalam tahap koordinasi internal dan belum mengirimkan surat resmi kepada pihak kepolisian. Mereka menambahkan bahwa niat untuk menggelar aksi damai masih berada dalam perencanaan dan akan diinformasikan secara resmi setelah semua persiapan selesai.
- Polisi menegaskan tidak ada ancaman keamanan terkait Bundaran HI pada hari ini.
- BEM UI belum mengirimkan surat resmi kepada pihak berwajib.
- Jika ada perubahan, pihak kepolisian siap menanggapi sesuai prosedur.
Situasi ini menimbulkan spekulasi di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum mengenai kemungkinan aksi demonstrasi di masa mendatang. Pihak kepolisian menekankan pentingnya koordinasi yang jelas antara penyelenggara aksi dan aparat keamanan demi menjaga ketertiban dan keamanan publik.
Ke depan, baik Polda Metro Jaya maupun BEM UI diharapkan dapat mempercepat proses komunikasi resmi sehingga masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang belum terverifikasi.