Setapak Langkah – 13 Juni 2026 | Polri wilayah DKI Jakarta, melalui Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan dua tersangka yang kedapatan membawa bahan peledak jenis molotov saat persiapan demonstrasi mahasiswa di ibu kota.
Kedua tersangka, yang identitasnya belum diungkap, diduga berniat melempar bom molotov untuk mengganggu jalannya aksi mahasiswa yang dijadwalkan pada hari Rabu, 12 Juni 2024. Penangkapan terjadi setelah aparat melakukan pemantauan intensif terhadap jaringan sosial dan laporan warga.
- Pengawasan daring terhadap akun‑akun yang mengobrol tentang aksi demonstrasi.
- Penggeledahan lokasi yang dicurigai menjadi tempat persiapan bahan peledak.
- Penangkapan kedua tersangka di sebuah rumah di daerah Kebayoran Baru.
Setelah diamankan, bom molotov yang ditemukan langsung diamankan sebagai barang bukti. Kedua tersangka kini berada di tahanan sementara dan akan diproses sesuai dengan Undang‑Undang tentang Terorisme serta peraturan mengenai penggunaan bahan peledak.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk terus memantau dan menindak tegas setiap upaya perusuhan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, khususnya dalam konteks aksi demonstrasi mahasiswa yang tengah berlangsung di Jakarta.