Setapak Langkah – 11 Juni 2026 | Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menyatakan bahwa program ketahanan pangan yang digulirkan oleh Kementerian Imigrasi melalui inisiatif Imipas merupakan sebuah terobosan signifikan bagi upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan nasional.
Imipas (Inisiatif Meningkatkan Pangan Strategis) dirancang untuk memperkuat rantai pasokan pangan, khususnya bagi kelompok migran, pekerja asing, serta keluarga mereka yang berada di wilayah perbatasan. Program ini mencakup peningkatan produksi lokal, optimalisasi distribusi, serta pembentukan gudang strategis yang dapat menampung cadangan pangan dalam jangka panjang.
Dewi Asmara menekankan bahwa Imipas tidak hanya menyasar aspek kuantitas, tetapi juga kualitas pangan. “Kita perlu menjamin bahwa pangan yang tersedia aman, bergizi, dan terjangkau,” ujarnya dalam rapat Komisi XIII pada Senin (11/6/2026). Ia menilai langkah ini sejalan dengan visi ketahanan pangan yang berkelanjutan dan dapat mengurangi ketergantungan pada impor.
Berbagai pihak lain dalam komisi juga memberikan tanggapan positif. Anggota Komisi XIII, Budi Santoso, menambahkan bahwa program ini dapat membuka lapangan kerja baru di sektor pertanian dan logistik, serta meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Berikut adalah beberapa sasaran utama Imipas yang diuraikan dalam dokumen resmi kementerian:
- Meningkatkan produksi pangan domestik sebesar 15% dalam tiga tahun ke depan.
- Mendirikan jaringan gudang strategis di 12 provinsi prioritas.
- Memperluas akses pangan bagi pekerja migran dan keluarga mereka melalui subsidi dan program edukasi gizi.
- Menurunkan impor pangan pokok hingga 10% pada akhir tahun 2028.
Jika berhasil, Imipas diproyeksikan dapat menurunkan volatilitas harga pangan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah yang rentan terhadap gangguan pasokan.