Setapak Langkah – 05 Juni 2026 | Pemerintah Swiss mengalokasikan dana sebesar 3 juta euro untuk membantu proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Bantuan ini dimaksudkan sebagai dukungan teknis dan finansial dalam rangka mempercepat persiapan Indonesia memenuhi standar dan kriteria keanggotaan OECD.
OECD merupakan forum internasional yang mengumpulkan negara‑negara maju untuk berbagi kebijakan ekonomi, sosial, dan tata kelola yang dapat meningkatkan pertumbuhan berkelanjutan. Keanggotaan penuh di OECD diharapkan dapat memperkuat citra Indonesia di mata investor serta membuka akses ke jaringan kebijakan terbaik dunia.
Berikut beberapa poin utama terkait bantuan Swiss tersebut:
- Jumlah bantuan: 3 juta euro (sekitar Rp 53 miliar).
- Tujuan: mendanai studi kelayakan, pelatihan staf, dan penyusunan laporan teknis yang diminta OECD.
- Jangka waktu: bantuan akan diberikan selama dua tahun pertama proses aksesi.
- Penerima manfaat: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Pusat Statistik, dan lembaga terkait lainnya.
Proses aksesi Indonesia ke OECD diproyeksikan memakan waktu beberapa tahun, dengan tahapan evaluasi yang meliputi:
- Penilaian kebijakan fiskal, pajak, dan regulasi investasi.
- Evaluasi kebijakan pendidikan, inovasi, dan tenaga kerja.
- Penyusunan laporan transparansi data ekonomi.
- Audit kepatuhan terhadap standar anti‑korupsi dan tata kelola.
Jika berhasil, Indonesia akan memperoleh manfaat berupa akses ke data ekonomi terkini, peluang kerjasama riset, serta peningkatan kepercayaan investor global. Selain itu, keanggotaan OECD dapat mempercepat reformasi domestik dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional.