Setapak Langkah – 04 Juni 2026 | Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memulai proses pendataan kerusakan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, yang rusak setelah diterjang angin kencang pada Selasa sore.
Angin kencang yang melanda wilayah tersebut menyebabkan atap beberapa rumah tenda dan bangunan temporer roboh, serta merusak fasilitas pendukung seperti instalasi listrik dan sanitasi. Tim lapangan Kemen PU bersama aparat daerah segera turun ke lokasi untuk menilai tingkat kerusakan dan mengidentifikasi kebutuhan rehabilitasi.
Berikut tahapan utama dalam pendataan yang dijalankan:
- Survei visual oleh tim teknis untuk mencatat kondisi fisik setiap hunian.
- Pencatatan data melalui aplikasi berbasis GIS yang memuat koordinat, luas area, dan tingkat kerusakan.
- Verifikasi data bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten dan tokoh masyarakat setempat.
- Penyusunan laporan akhir yang akan menjadi dasar alokasi anggaran perbaikan.
Hasil sementara menunjukkan bahwa sekitar 40% hunian sementara mengalami kerusakan struktural serius, sementara sisanya mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Dampak ini memperparah situasi warga yang sebelumnya sudah berada dalam kondisi rentan pasca‑bencana.
Pemerintah pusat menegaskan komitmen untuk mempercepat perbaikan infrastruktur dasar, termasuk penyediaan bahan bangunan, tenaga kerja, dan bantuan finansial. Koordinasi lintas sektor antara Kemen PU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan lembaga bantuan sosial diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan.
Ke depannya, Kemen PU berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain huntara agar lebih tahan terhadap kondisi cuaca ekstrem. Pelajaran dari insiden ini akan dimasukkan ke dalam pedoman standar pembangunan hunian sementara di daerah rawan bencana.