Setapak Langkah – 04 Juni 2026 | Tim penasihat hukum Nadiem Makarim mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk membebaskan mantan Menteri Pendidikan dan Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Nadiem Makarim, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kasus Chromebook. Menurut tim hukum, terdapat sejumlah kejanggalan yang menimbulkan keraguan atas keabsahan dakwaan.
Berikut poin‑poin utama yang disorot oleh tim penasihat:
- Prosedur pengumpulan bukti dinyatakan tidak transparan, dengan sejumlah dokumen penting yang belum dipertanggungjawabkan secara publik.
- Nilai kerugian yang disebutkan dalam surat dakwaan tidak konsisten dengan data inventaris resmi Kementerian Pendidikan.
- Beberapa saksi utama tidak dipanggil untuk memberikan keterangan, padahal mereka memiliki pengetahuan langsung tentang proses pengadaan Chromebook.
- Waktu pelaksanaan investigasi dianggap terlalu singkat, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kelengkapan pemeriksaan.
Tim penasihat hukum menegaskan bahwa Nadiem Makarim tidak terlibat dalam keputusan pembelian Chromebook secara langsung, melainkan hanya berperan sebagai kepala kementerian yang menandatangani dokumen administratif. Mereka berargumen bahwa tanggung jawab teknis berada pada pejabat pengadaan yang lebih rendah.
Selain itu, tim hukum menyoroti bahwa tidak ada bukti kuat yang mengaitkan Nadiem secara pribadi dengan alokasi dana yang diduga tidak sah. Semua keputusan terkait pengadaan dilaporkan melalui prosedur standar yang telah disetujui oleh kementerian terkait.
Majelis Hakim diperkirakan akan memproses permohonan pembebasan ini dalam beberapa minggu mendatang, dengan pertimbangan atas semua bukti dan argumen yang diajukan. Jika permohonan diterima, proses persidangan terhadap Nadiem Makarim dapat dihentikan sementara, sementara penyelidikan terhadap pejabat lain akan terus berlanjut.