Setapak Langkah – 03 Juni 2026 | Lion Group menegaskan komitmen untuk mematuhi kebijakan terbaru pemerintah mengenai Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat. Kebijakan ini ditetapkan sebagai upaya menstabilkan harga tiket, melindungi konsumen, sekaligus memastikan keberlangsungan operasional maskapai dalam kondisi pasar yang fluktuatif.
Berikut rangkuman singkat mengenai mekanisme TBA yang akan diimplementasikan:
| Jarak (km) | Batas Atas Kelas Ekonomi (IDR) | Batas Atas Kelas Bisnis (IDR) |
|---|---|---|
| 0-500 | 1.200.000 | 2.500.000 |
| 501-1.000 | 1.500.000 | 3.000.000 |
| 1.001-2.000 | 2.000.000 | 3.800.000 |
Dengan batas harga yang jelas, diharapkan persaingan antar maskapai tetap sehat tanpa menimbulkan praktik diskriminatif. Lion Group juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator, industri, dan konsumen untuk menghindari dampak negatif seperti penurunan kualitas layanan atau penurunan frekuensi penerbangan.
Selain menyesuaikan tarif, Lion Group berencana meningkatkan program loyalitas dan promosi khusus bagi penumpang yang memesan jauh hari. Langkah ini diharapkan dapat menstimulasi permintaan sekaligus memberikan nilai tambah bagi konsumen yang sensitif terhadap harga.
Secara keseluruhan, penerapan TBA diharapkan memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen yang menginginkan harga terjangkau dan maskapai yang membutuhkan pendapatan yang memadai untuk menjaga kelangsungan operasi. Lion Group berkomitmen untuk terus beradaptasi demi mendukung stabilitas industri penerbangan nasional.